Jun 11, 2013

Fungsional atau Struktural ?


Siang tadi (10/6) saya dipanggil Pak Sekretaris Dinas, katanya ada permintaan data usulan jabatan fungsional, nah saya ditanya berapa kira-kira orang yang diusulkan untuk mengisi jabatan fungsional di kantor karena saya yang akhir-akhir ini terdeteksi sibuk kasak-kusuk kesana kemari cari info tentang jabatan fungsional pranata komputer.
Kalau yang ditanya saya pribadi berminat atau tidak jadi fungsional pranata komputer pasti 100% jawab IYA. Namun untuk jawab berapa kebutuhan kantor terus terang saya jawab tidak tau, itu dikarenakan menjadi dilema mengingat banyak jabatan struktural yang lowong dan begitu pula banyak yang diusulkan untuk jabatan tersebut. 
Mungkin beberapa pertimbangan/perbandingan jabatan struktural dan jabatan fungsional tentunya versi sendiri dan berusaha seobyektif mungkin dengan mempertimbangan beberapa hal. Saya tahu sedikit tentang kepegawaian karena pernah membuat aplikasi kepegawaian. Kalau ada kekeliruan mohon koreksi :)
Bila dilihat dari struktur Diskominfobudpar yang gemuk dengan banyaknya eselon dibandingkan pegawai yang memiliki pangkat yang dipersyaratkan, alhasil ada beberapa jabatan eselon yang masih lowong. Dengan keadaan ini cenderung lebih mengutamakan mengisi jabatan struktural yang ada dibanding beralih ke jabatan fungsional.
Selanjutnya ke kenaikan pangkat, untuk pejabat eselon kenaikan pangkat berpengaruh oleh jabatan, kadang seorang pegawai tidak dapat naik pangkat lagi karena sudah mentok di eselon tertentu atau terpengaruh oleh pangkat atasan (tidak boleh lebih tinggi dari pangkat atasan). Namun demikian pejabat struktural dapat dinaikkan lebih cepat apabila jabatan sekarang masih lebih rendah dari pangkat yang dipersyaratkan contohnya pejabat eselon IV.a dengan pangkat III/b dapat diangkat ke III/c setelah setahun memegang jabatan struktural tersebut. Diluar dari hal tersebut kenaikan pangkat reguler berlaku 4 tahun. Sedangkan jabatan fungsional dapat diangkat 2 tahun setelah pengangkatan sebelumnya tentunya memenuhi angka kredit.
Penilaian pada jabatan struktural mengacu pada DUK (daftar urut kepangkatan) melihat siapa saja mempunyai pangkat yang sesuai (dan mempunyai kompetensi ?), sedangkan pada jabatan fungsional penilaian berdasarkan angka kredit (kinerja).
Kembali ke Diskominfobudpar, sebenarnya banyak tempat/subunit yang dapat diisi jabatan fungsional diantaranya PPID (Arsiparis, Pustakawan, Pranata Humas, Pranata Komputer), LPSE (Pranata Komputer), Musium Daerah (Pamong Budaya?), Radio Suara Bersatu/Sinjai TV (Adikara Siaran, Andalan Siaran, Teknisi Siaran). Selain itu saya pernah mengusulkan untuk membuat unit semacam UPTD yang merencanakan serta mengembangkan Sistem Informasi E-Government di lingkup Pemkab Sinjai, mudah-mudahan dapat terwujud.
Nah, tentang alasan saya pribadi menjadi pranata komputer diantaranya :
  • Banyak yang saya lakukan mungkin lebih dihargai di jabatan fungsional pranata komputer misalnya membuat aplikasi, sebenarnya bisa buat aplikasi dan jual ke pemda tapi rasanya kurang etis.
  • Saya memang (sedikit) anti mainstream, selalu ingin tampil beda tapi dalam arti yang positif ya :)
    Bagi saya jabatan fungsional umum atau jabatan struktural itu mainstream (sudah umum) sedangkan pranata komputer belum ada di pemkab sinjai.
  • Dengan jabatan fungsional dapat lebih konsentrasi mengerjakan sesuatu dan tentunya lebih bersungguh-sungguh karena yang dikerjakan dinilai dengan angka kredit.
  • Antisipasi akan ASN (Aparatur Sipil Negara) yang RUU-nya sedang dibahas sekarang, yang sasarannya mewujudkan birokrasi yang profesional, kompeten, berintegritas, memberikan pelayanan terbaik.
Demikian perbandingan jabatan struktural dan fungsional versi saya, semoga tidak menyesatkan :p